Rabu, 22 Januari 2014

BEASISWA PENDIDIKAN

  • Beasiswa Prestasi (50% Biaya Pendidikan) untuk 3 Orang
  • Beasiswa Tidak Mampu (50% Biaya Pendidikan) untuk 3 Orang
Beasiswa Pendidikan : SPP, SKS, UTS, UAS (Tidak termasuk biaya praktek, praktikum, dll)
Ketentuan :
  1. memiliki prestasi akademik / non akademik
  2. nilai minimal .......
  3. surat keterangan tidak mampu
  4. lulus tes tulis, tes kesehatan, dan tes wawancara
  5. peringkat 1 - 5 di kelas XI (khusus untuk perawat dan bidan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar